SIDANG PERDANA PENGUJIAN UU PILPRES

  • 21 Januari 2014 17:35
SIDANG PERDANA PENGUJIAN UU PILPRES
Calon Presiden Partai Bulan Bintang yang bertindak selaku Pemohon, Yusril Ihza Mahendra mengikuti sidang perdana Pengujian UU No 42. tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (21/1). Yusril Ihza Mahendra merasa dirugikan hak konstitusionalnya dengan berlakunya Pasal 3 ayat (4), Pasal 9, Pasal 14 ayat (2), dan Pasal 112 UU No. 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ed/pd/14.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2000
Tamaño del archivo
1.15 MB
Creada
21/01/2014 17:35 WIB
Fotógrafo
M Agung Rajasa
Editor