TANGKAP PENGEDAR SHABU
JAKARTA, 8/7 - TANGKAP PENGEDAR SHABU. Tersangka pengedar Shabu, MI alias AK digiring petugas Polda Metro Jaya Ke ruang tahanan usai gelar barang bukti dan tersangka di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/7). Dalam penangkapan yang dilakukan terhadap tersangka MI alias AK tanggal 27 Juni lalu, Kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa Shabu seberat 500 gram dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. FOTO ANTARA/Widodo/pd/08.