PENERTIBAN ALAT PERAGA KAMPANYE

  • 29 Januari 2014 11:15
PENERTIBAN ALAT PERAGA KAMPANYE
Petugas Satpol PP dan Panwaslu Kabupaten Nganjuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) bergambar calon anggota legislatif (caleg) di kawasan Jalan Gatot Subroto, Nganjuk, Jawa Tirmur, Rabu (29/1). Penertiban dilakukan karena pemasangan APK berupa baliho, banner, dan spanduk tersebut melanggar peraturan KPU tentang pedoman pelaksanaan kampanye mengenai zonas pemasangan di jalan protokol. ANTARA FOTO/Rudi Mulya/pd/14
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2100x1352
Tamaño del archivo
849.24 KB
Creada
29/01/2014 11:15 WIB
Fotógrafo
Rudi Mulya
Editor