UU PERPPU MK DITOLAK
![UU PERPPU MK DITOLAK](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x792/2014/02/13/uu-perppu-mk-ditolak-8506-dom.jpg)
Para pemohon (dari kiri-kanan) Dhimas Pradana, Aan Sukirman, Samsudin, A Muhammad Asrun, dan Dorel Almir mengekspresikan kegembiraan seusai sidang pleno Pengujian Uu No. 4 Tahun 2014 Tentang Penetapan Perppu No. 1 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Uu No. 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi dengan agenda pengucapan putusan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (13/2). MK mengabulkan permintaan pemohon untuk mencabut UU tersebut karena dinilai bertentangan dengan UUD Tahun 1945. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/ama/14.
Foto relacionada
Tags: