PENYELUNDUPAN NARKOBA

  • 15 Februari 2014 11:55 WIB
PENYELUNDUPAN NARKOBA
Petugas Bea dan Cukai menggelar barang bukti dan seorang tersangka kejahatan narkotika di Medan, Sumut, Jumat (14/2. Tersangka berinisial KA (35) warganegara Malaysia tersebut berhasil digagalkan oleh petugas Bea dan Cukai ketika berusaha menyelundupkan barang narkotika 2,1 kg jenis Methamphetamine senilai Rp 4 miliar dengan menyimpan didalam dinding koper melalui penerbangan dari Kuala Lumpur ke Bandara Kualanamu. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/Koz/mes/14.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3504x2336
Tamaño del archivo
665.26 KB
Creada
15/02/2014 11:55 WIB
Fotógrafo
Septianda Perdana
Editor