LANGGAR KETERTIBAN UMUM

  • 12 Maret 2014 15:15 WIB
LANGGAR KETERTIBAN UMUM
Petugas Satpol PP membersihkan coret-coretan di ruang publik di Jakarta, Rabu (12/3). Coret-coretan yang ada di ruang publik tersebut dibersihkan karena dianggap melanggar Perda DKI Jakarta No. 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/nz/14.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x1997
Tamaño del archivo
1.19 MB
Creada
12/03/2014 15:15 WIB
Fotógrafo
Rosa Panggabean
Editor