LANGGAR KETERTIBAN UMUM
![LANGGAR KETERTIBAN UMUM](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x798/2014/03/12/langgar-ketertiban-umum-8b6s-dom.jpg)
Petugas Satpol PP membersihkan coret-coretan di ruang publik di Jakarta, Rabu (12/3). Coret-coretan yang ada di ruang publik tersebut dibersihkan karena dianggap melanggar Perda DKI Jakarta No. 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/pd/14.
Foto relacionada
Tags: