PUTUSAN UU PEMBENTUKAN PROVINSI JATENG

  • 27 Maret 2014 19:05
PUTUSAN UU PEMBENTUKAN PROVINSI JATENG
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva (tengah) bersama delapan hakim konstitusi lain memimpin sidang pengucapan putusan pengujian UU No. 10 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Tengah di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/3). MK menolak gugatan UU yang diajukan oleh putri kandung Susuhunan Paku Buwono XII GRAy Koes Isbandiyah serta ketua Umum Paguyuban Kawula Keraton Surakarta KP Eddy S Wirabhumi tentang penghapusan sejumlah karesidenan dan memasukannya dalam Provinsi Jateng. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ed/pd/14
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4256x2334
Tamaño del archivo
1.35 MB
Creada
27/03/2014 19:05 WIB
Fotógrafo
Wahyu Putro A
Editor