BARANG BUKTI

  • 8 Mei 2007 15:08
BARANG BUKTI
JAKARTA, 8/5- BARANG BUKTI. Kepala Bidang Penerangan Umum Divisi Humas Polri Bambang Kuncoko memeriksa barang bukti Komputer, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/5). Jajaran Polri berhasil menggerebek dua perusahaan asing di Batam yang di duga melanggr UU Hak Cipta, dengan barang bukti 1 unit Server dan 145 Komputer. FOTO ANTARA/ Ujang Zaelani./hp/07
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2048x1382
Tamaño del archivo
367.42 KB
Creada
08/05/2007 15:08 WIB
Fotógrafo
Ujang Zaelani
Editor