MUSNAHKAN BARANG SITAAN

  • 3 April 2014 16:13 WIB
MUSNAHKAN BARANG SITAAN
Sejumlah petugas Bea dan Cukai memotong pedang samurai milik negara yang berasal dari penindakan dan tidak memiliki izin pada pemusnahan barang tersebut di Belawan Medan, Sumut, Kamis (3/4). Bea dan Cukai Belawan memusnahkan ribuan barang impor ilegal antaralain pakaian bekas, sepatu, tas bekas, produk makanan, botol minuman dan pedang samurai yang masuk sejak tahun 2010 - 2014. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/ss/Spt/14
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3504x2336
Tamaño del archivo
1.02 MB
Creada
03/04/2014 16:13 WIB
Fotógrafo
Septianda Perdana
Editor