PERUSAHAAN TERSANGKA KEBAKARAN LAHAN RIAU
Asap masih mengepul dari kebun sagu di konsesi PT National Sago Prima (NSP) yang terlihat dari helikopter Satgas Penegakan Hukum saat melakukan survey titik api di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Kamis (3/4). Polda Riau sudah menetapkan PT NSP anak perusahaan Sampoerna Agro Group itu sebagai tersangka kasus dugaan kebakaran lahan, termasuk tiga perkara lainnya yakni pencemaran limbah, pembalakan liar dan penutupan anak sungai yang merusak lingkungan. ANTARA FOTO/FB Anggoro/ed/mes/14.