PENANGANAN KASUS HUKUM PEMILU
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar memberikan keterangan kepada wartawan mengenai dugaan pelanggaran pemilu dan proses pemilu legislatif 2014 di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (6/4). Polri tengah menangani 38 kasus pelanggaran tindak pidana pemilu dan kasus yang ditangani penyidik polri berdasar laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta 4 di antaranya berkas perkaranya dinyatakan P21 dan segera disidangkan.ANTARA FOTO/Reno Esnir/ss/pd/14.