RESTRUKTURISASI KREDIT MUTIARA
Corporate Secertary Bank Mutiara, Rohan Hafas (kiri) bersama Kuasa Hukum, Mahendradatta, memaparkan hasil restrukturisasi kredit debitur bermasalah di Solo, Jateng, Selasa (15/4). Manajemen Bank Mutiara berhasil merestrukturisasi kredit macet debitur bermasalah peninggalan Bank Century sebesar Rp 135,8 miliar yang mengkontribusi positif terhadap pendapatan dan laba perseroan pada kuartal I di tahun 2014. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/mes/14