VONIS KASUS PENEMBAKAN TNI AU

  • 5 Mei 2014 20:08
VONIS KASUS PENEMBAKAN TNI AU
Terdakwa oknum anggota TNI Angkatan Udara (AU), Kopral Satu (Koptu) Rio Budi Wijaya (kiri), mendengarkan vonis pada sidang kasus penembakan mati dua warga sipil Pengadilan Militer II-09 (Dilmil) Bandung, Jawa Barat, Senin (5/5). Majelis hakim Pengadilan Militer II-09 Bandung memvonis Koptu Rio Budi Wijaya dengan hukuman 12 tahun penjara dan dipecat dari dinas kesatuan militer karena terbukti melanggar Pasal 338 KUHP mengenai Pembunuhan. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/ss/nz/14
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2048x1360
Tamaño del archivo
609.3 KB
Creada
05/05/2014 20:08 WIB
Fotógrafo
Novrian Arbi
Editor