BARANG BUKTI
JAKARTA, 11/8 - BARANG BUKTI. Seorang petugas kepolisian menyusun telepon seluler rekondisi hasil sitaan Polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/8). Polisi dari Polda Metro Jaya berhasil menyita ribuan telefon rekondisi, yang diduga menyalahi aturan di bidang perindustrian, telekomunikasi, dan perlindungan konsumen. FOTO ANTARA/ Ujang Zaelani/nz/08