VONIS HERCULES
![VONIS HERCULES](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x797/2014/05/08/vonis-hercules-8nci-dom.jpg)
Terdakwa pemerasan dan pencucian uang Hercules Rosario Marshall (kiri) mengangkat jempolnya seusai mengikuti sidang pembacaan vonis di Pegadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (8/5). Hercules divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 50 juta atau subsider tiga bulan kurungan karena terbukti melakukan tindak pidana pemerasan dan tindak pidana pencucian uang. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ed/Spt/14.
Foto relacionada
Tags: