SIDANG PERDANA ANAS URBANINGRUM

  • 30 Mei 2014 13:31
SIDANG PERDANA ANAS URBANINGRUM
Terdakwa Anas Urbaningrum berbincang dengan penasehat hukumnya usai menjalani sidang perdana dugaan gratifikasi proyek Hambalang dan proyek lainnya dengan agenda dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (30/5). JPU mendakwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu menerima hadiah berupa Toyota Harrier dengan nopol B 15 AUD senilai Rp. 670 juta, satu unit Toyota Vellfire nopol B 6 AUD senilai Rp. 735 juta, kegiatan survei Rp. 478 juta serta uang sebesar Rp. 116,5 miliar dan 5,2 juta dolar AS yang diduga berasal dari proyek Hambalang dan proyek lainya. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ss/Spt/14
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3255x2166
Tamaño del archivo
1.32 MB
Creada
30/05/2014 13:31 WIB
Fotógrafo
Wahyu Putro A
Editor