SIDANG LANJUTAN KORUPSI GSG

  • 26 Juni 2014 19:50
SIDANG LANJUTAN KORUPSI GSG
Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tengah, Norma Mardjanu (tengah) mengucapkan sumpah saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) Pariwisata di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (26/6). Sebanyak enam saksi dihadirkan JPU dalam sidang itu untuk memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa, Haslinda Yotolemba dan Muh. Iqbal Pakamundi dalam kasus dugaan korupsi dana pembangunan GSG Pariwisata dengan total anggaran Rp. 6,4 miliar yang ditaksir merugikan negara sekira Rp. 774 juta. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/pd/14.
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3216x2136
Tamaño del archivo
1.17 MB
Creada
26/06/2014 19:50 WIB
Fotógrafo
Mohamad Hamzah
Editor