VONIS TEUKU BAGUS

  • 8 Juli 2014 15:15
VONIS TEUKU BAGUS
Mantan Kepala Divisi Konstruksi PT. Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (8/7). Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Teuku Bagus hukuman empat tahun enam bulan penjara serta denda Rp.150 juta subsider tiga bulan kurungan karena terbukti menyalahgunakan wewenang dalam proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Koz/ama/14.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2692x1791
Tamaño del archivo
1.14 MB
Creada
08/07/2014 15:15 WIB
Fotógrafo
Wahyu Putro A
Editor