BARANG BUKTI GANJA 200 KG.

  • 15 Juli 2014 17:05
BARANG BUKTI GANJA 200 KG.
Dua tersangka (tengah) pengedar narkoba jenis ganja saat gelar perkara di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor, Cibinong, Jabar, Senin (14/7). BNN Kabupaten Bogor berhasil menggagalkan peredaran 200 kg ganja dari Aceh dalam sebuah mobil kontainer di Tol Jagorawi Km. 23 yang rencananya akan didistribusikan ke sejumlah wilayah di Jakarta dan Bogor. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/ss/pd/14
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2048x1380
Tamaño del archivo
187.62 KB
Creada
15/07/2014 17:05 WIB
Fotógrafo
Arif Firmansyah
Editor