GELAR KASUS NARKOBA
Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta (kedua kiri) didampingi Kasat Res Narkoba, Kompol Dony Alexander (kedua kanan) menunjukkan barang bukti narkoba dan alat pembuat serta tersangka pemilik, pada gelar kasus, di Mapolresta Medan, Sumut, Senin (21/7). Polisi menangkap dua tersangka kepemilikan narkoba, dengan barang bukti diantaranya 150 gram ganja kering dan 373 butir pil ekstasi beserta alat pembuat. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ss/ama/14