VONIS KORUPSI DERMAGA LIANG

  • 24 Juli 2014 19:15
VONIS KORUPSI DERMAGA LIANG
Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai Kepulauan, Safrudin Maeta, salah satu dari lima terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Palu, Sulteng, Kamis (24/7). Safrudin Maeta divonis dua tahun denda Rp 50 juta subsidair 4 bulan kurungan setelah dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana pembangunan dermaga liang di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah tahun 2010 dengan total anggaran sekitar Rp 1 miliar. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/ed/nz/14.
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2843x1952
Tamaño del archivo
554.58 KB
Creada
24/07/2014 19:15 WIB
Fotógrafo
Mohamad Hamzah
Editor