VONIS WN MALAYSIA
![VONIS WN MALAYSIA](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2014/08/12/vonis-wn-malaysia-96kt-dom.jpg)
Petugas kejaksaan mengawal terdakwa kasus narkoba warga negara Malaysia, Kopal Chetty Annamalai (kiri) usai mengikuti sidang dengan agenda putusan, di PN Medan, Sumut, Selasa (12/8). Kopal divonis seumur hidup dalam perkara kepemilikan sabu-sabu sebanyak 2,1 kg. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ss/pd/14
Foto relacionada
Tags: