PEMUSNAHAN SATU TON GANJA
Petugas Kejaksaan Negeri Tigaraksa menujukan barang bukti ganja kering sebelum dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar diinsinator di Puspiptek Tangerang, Banten, Kamis (14/8). Kejaksaan Negeri Tangerang melakukan pemusnahan satu ton ganja kering dan juga narkoba lainnya dari 222 perkara yang sudah berketetapan hukum. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/ed/pd/14