PEMUSNAHAN SATU TON GANJA

  • 14 Agustus 2014 17:45
PEMUSNAHAN SATU TON GANJA
Petugas Kejaksaan Negeri Tigaraksa menujukan barang bukti ganja kering sebelum dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar diinsinator di Puspiptek Tangerang, Banten, Kamis (14/8). Kejaksaan Negeri Tangerang melakukan pemusnahan satu ton ganja kering dan juga narkoba lainnya dari 222 perkara yang sudah berketetapan hukum. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/ed/pd/14
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3084x2112
Tamaño del archivo
1.15 MB
Creada
14/08/2014 17:45 WIB
Fotógrafo
Muhammad Iqbal
Editor