KORUPSI PEMBEBASAN LAHAN KAMPUS

  • 18 Agustus 2014 16:10
KORUPSI PEMBEBASAN LAHAN KAMPUS
Dua tersangka kasus korupsi dosen Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) Ansari (kanan) dan Kepala Desa Pammanjengang Kab. Maros Sulsel, Abdul Hamid (kiri) berada di mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri, Makassar, Sulsel, Senin (18/8). Kedua tersangka diduga terlibat kasus korupsi pembebasan lahan pembangunan gedung kampus PNUP seluas 29 hektar di perbatasan kota Makassar dan Kab. Maros yang menggunakan anggaran Kementerian Pendidikan dengan potensi kerugian negara sebesar Rp. 1,6 miliar. ANTARA FOTO/Dewi Fajriani/Asf/Spt/14.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3264x2284
Tamaño del archivo
1.65 MB
Creada
18/08/2014 16:10 WIB
Fotógrafo
Dewi Fajriani
Editor