TIPIKOR - SEKDA JAMBI
![TIPIKOR - SEKDA JAMBI](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x855/2008/09/10/tipikor-sekda-jambi-x5p-dom.jpg)
JAKARTA, 10/9 - DITUNTUT 4 TAHUN. Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Jambi, Chalik Saleh mendengarkan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (10/9). Saleh dituntut 4 tahun penjara dan membayar denda sebesar Rp250 juta oleh Jaksa Penuntut Umum dalam perkara dugaan korupsi pembangunan mess Provinsi Jambi. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/ama/08.
Foto relacionada
Tags: