SIDANG PERDANA YESAYA SOMBUK
Terdakwa kasus dugaan suap proyek pembuatan tanggul laut di Kabupaten Biak Numfor, Papua, Yesaya Sombuk menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/8). Yesaya didakwa menerima suap sebesar 100.000 dollar Singapura dari pihak swasta. ANTARA FOTO/Fanny Octavianus/ed/ama/14.