IMIGRAN TIONGKOK DITANGKAP
Petugas Imigrasi Kelas I mengawal Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok di Kantor Kelas I Padang, Sumbar, Selasa (26/8). Tujuh imigran ditangkap dikarenakan telah melakukan kegiatan penambangan emas secara ilegal di daerah Solok Selatan selama kurang lebih dua bulan dengan menggunakan Visa Kunjungan indeks B211 tanpa penjamin, pihak imigrasi akan mendeportasi tujuh imigran tersebut. ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/ed/mes/14