MINUMAN KERAS
KEDIRI, 12/9 - MINUMAN KERAS. Seorang petugas (tengah) didampingi security dan pramuniaga memeriksa kadar alkohol minuman keras yang kedapatan dijual tanpa ijin di sebuah pusat perbelanjaan di Kediri, Jawa Timur, Jumat (12/9). Polresta Kediri bersama Disperindag yang melakukan razia makanan dan minuman di beberapa swalayan dan pusat perbelanjaan di Kediri menemukan bebagai minuman keras dengan kadar alkohol lebih 15 % dijual tanpa ijin khusus. FOTO ANTARA/Arief Priyono/ss/hp/08