SELUNDUPKAN UANG

  • 17 September 2008 15:07
SELUNDUPKAN UANG
BATAM, 19/8 - SELUNDUPKAN UANG. Anggota Lanal Batam memeriksa dua tersangka penyelundup uang senilai Rp686 juta yang akan diselundupkan ke Singapura, di Batam, Kepri, Selasa (17/9). Tersangka dibekuk di atas kapal MV Wave Master di pelabuhan Harbourbay Batam karena melanggar undang undang BI no 24 tentang sistem devisa dan nilai tukar uang. FOTO ANTARA/Asep Urban/Koz/hp/08.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
1449x2048
Tamaño del archivo
306.9 KB
Creada
17/09/2008 15:07 WIB
Fotógrafo
Asep Urban
Editor