RAZIA PARKIR LIAR
![RAZIA PARKIR LIAR](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2014/09/08/razia-parkir-liar-9cnl-dom.jpg)
Petugas Suku Dinas Perhubungan menderek sebuah taxi saat melakukan razia parkir liar di kawasan Jakarta Selatan, Senin (8/9). Sesuai dengan Perda No.3 Tahun 2012 kendaraan yang melanggar larangan dan perintah rambu lalu lintas serta parkir liar akan diderek dan dikenakan biaya sebesar Rp.500.000 per hari. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ss/Spt/14
Foto relacionada
Tags: