SIDANG TUNTUTAN ANAS URBANINGRUM

  • 11 September 2014 18:50
SIDANG TUNTUTAN ANAS URBANINGRUM
Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang Anas Urbaningrum (tengah) dikawal petugas usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/9). JPU menuntut Anas Urbaningrum dengan pidana 15 Tahun penjara denda Rp500 juta, subsider 5 bulan dan membayar uang pengganti kepada Negara sebesar Rp94,18 miliar Rupiah serta 5,2 Juta Dollar AS yang diganti dengan Hukuman 4 tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan korupsi dan pencucian uang dari mantan Bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ed/ama/14.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2190
Tamaño del archivo
1.32 MB
Creada
11/09/2014 18:50 WIB
Fotógrafo
Reno Esnir
Editor