GELAR KASUS NARKOBA

  • 23 September 2014 15:40
GELAR KASUS NARKOBA
Polisi menggiring tersangka pengedar dan pemakai sabu-sabu berinisial AGS dan RSM menuju sel tahanan saat gelar perkara kasus Narkoba di Mapolres Temanggung, Jateng, Selasa (23/9). Dua tersangka berhasil dibekuk jajaran Reskrim polres Temanggung yang dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, dan pasal 112 ayat 2 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/Asf/mes/14.
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x1992
Tamaño del archivo
1.02 MB
Creada
23/09/2014 15:40 WIB
Fotógrafo
Anis Efizudin
Editor