KORUPSI DANA BLOCK GRANT

  • 8 Oktober 2014 15:45 WIB
KORUPSI DANA BLOCK GRANT
Terdakwa kasus dugaan korupsi Dana Block Grant tahun 2010 pada Dinas Pendidikan Parigi Moutong, Abd Haris Yunus Koni mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (8/10). Dalam kasus itu JPU, menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 7 tahun kemudian denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan serta membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 1.005.540.780 subsidair enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/Rei/nz/14.
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3216x2136
Tamaño del archivo
815.57 KB
Creada
08/10/2014 15:45 WIB
Fotógrafo
Mohamad Hamzah
Editor