TUNTUTAN RAHMAT YASIN

  • 6 November 2014 19:30
TUNTUTAN RAHMAT YASIN
Bupati Bogor nonaktif Rachmat Yasin menjalani sidang lanjutan kasus suap sebesar Rp 4,5 miliar terkait tukar menukar kawasan hutan atas nama PT Bukit Jonggol Asri, di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/11). Rahmat Yasin dituntut hukuman 7,5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dan membayar uang denda Rp 300 juta subsidair 3 bulan kurungan, karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan pertama yaitu pasal 12 huruf a UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dalam UU No 20 tahun 2001 jo Pasal 55 KUHP jo Pasal 64 KUHP. FOTO/Agus Bebeng/ed/ama/14
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2048x1371
Tamaño del archivo
384.22 KB
Creada
06/11/2014 19:30 WIB
Fotógrafo
Agus Bebeng
Editor