OBAT TRADISIONAL ILEGAL

  • 26 November 2014 19:10
OBAT TRADISIONAL ILEGAL
Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan Roy A Sparringa (tengah), memperlihatkan obat tradisional ilegal kepada wartawan di Kantornya, Jakarta, Rabu, (26/11). Berdasarkan hasil pengawasan di seluruh Indonesia dari November 2013-Agustus 2014 BPOM berhasil menyita 51 jenis Obat Tradisional dan Bahan Kimia Obat dan 42 diantaranya merupakan produk tidak terdaftar atau ilegal. ANTARA FOTO/OJT/Darwin Fatir/ss/mes/14
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2161
Tamaño del archivo
1.13 MB
Creada
26/11/2014 19:10 WIB
Fotógrafo
Darwin Fatir
Editor