GELAR KASUS PENYIKSAAN PRT
Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo (kanan) berbincang dengan dua pembantu rumah tangga (PRT) korban penyiksaan majikan, ketika dilakukan gelar kasus, di Mapolresta Medan, Sumut, Jumat (28/11). Polisi menangkap tujuh orang pelaku penyiksaan terhadap empat orang PRT tersebut, satu korban diantaranya tewas, para PRT mengaku sering dipukul dan diberi makanan bebek. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/Rei/nz/14.