KEKERASAN HUKUM CAMBUK SANTRI

  • 8 Desember 2014 15:00
KEKERASAN HUKUM CAMBUK SANTRI
Pimpinan Pondok Pesantren Urwatul Wutsqo (PPUW) KH M Qoyim Ya'qub menjawab pertanyaan pewarta terkait hukum cambuk kepada santrinya di Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Jombang, Jawa Timur, Senin (8/12). Penerapan hukum cambuk di Pondok Pesantren itu di mulai sekitar tahun 1990 dan pihak Kepolisian masih mendalami kasus video hukuman cambuk itu apakah ada unsur pidana serta meminta pihak Ponpes menghentikan hukuman cambuk. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/Rei/mes/14.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2048x1361
Tamaño del archivo
257.34 KB
Creada
08/12/2014 15:00 WIB
Fotógrafo
Syaiful Arif
Editor