VONIS KASUS PEMBUNUHAN ADE SARA

  • 9 Desember 2014 20:45
VONIS KASUS PEMBUNUHAN ADE SARA
Terdakwa kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, Ahmad Imam Al Hafitd (kiri) menengadah saat menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (9/12). Ketua Majelis Hakim Absoro menyatakan terdakwa Ahmad Imam Al Hafitd telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Ade Sara pada 3 Maret 2014 dan menjatuhkan pidana selama 20 tahun penjara. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/pd/14
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2358
Tamaño del archivo
926.87 KB
Creada
09/12/2014 20:45 WIB
Fotógrafo
Yudhi Mahatma
Editor