DOKUMEN BLBI
JAKARTA, 21/10 - DOKUMEN BLBI. Peneliti hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diasyah menyerahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dokumen penggunaan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan obligor pengusaha Sjamsul Nursalim, di Jakarta, Selasa (21/10). Dokumen antara lain berisi perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang kerugian negara akibat kasus pidana korupsi penyalahgunaan BLBI pada Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) milik Sjamsul Nursalim, 12 kejanggalan kredit BDNI, serta skema transaksi BDNI pada 10 perusahaan di Singapura, Hongkong, Taiwan, dan New York. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/ama/08.