ANAK GUGAT IBU KANDUNG.
Titin Sumarni (kiri) bersama putra bungsunya menunjukkan akta jual beli rumah kepada wartawan seputar kasusnya di RJP Law Firm, jalan Ciparahiang, Kelurahan Tegal Lega, Kota Bogor, Jabar, Senin (22/12). Kedatangan ibu beranak lima ini untuk meminta penjelasan dan bantuan hukum terkait gugatan putri sulungnya Princess Santang atas sengketa kepemilikan rumah seluas 200 meter dengan mantan suaminya Prince Gusti Pangeran Hadipati yang sidangnya akan dilanjutkan tanggal 7 Januari 2015 di Pengadilan Negeri Bogor dengan agenda penyerahan barang bukti. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/ed/pd/14