SIDANG PENGANIAYAAN PRT MEDAN
MTA (kanan) dan MHB (kiri) terdakwa kasus penganiayaan pembantu rumah tangga (PRT) berada di ruang tahanan sebelum mengikuti sidang perdana di PN Medan, Sumut, Rabu (24/12). Keduanya didakwa terlibat dalam penganiayaan PRT hingga menyebabkan kematian di kediaman mereka di Jl. Beo, Medan. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/Koz/Spt/14.