VONIS KORUPSI GSG

  • 24 Desember 2014 18:15
VONIS KORUPSI GSG
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Haslinda Yotolemba salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Serbaguna (GSG) Pusat Pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata Sulawesi Tengah saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (24/12). Haslinda Yotolemba bersama terdakwa lain yakni Muh Iqbal Pakamundi divonis bebas oleh majelis hakim setelah tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Gedung Serbaguna (GSG) Pusat Pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata Sulawesi Tengah dengan total anggaran Rp 6,4 miliar. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/Asf/nz/14.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3216x2136
Tamaño del archivo
789.32 KB
Creada
24/12/2014 18:15 WIB
Fotógrafo
Mohamad Hamzah
Editor