KEBIJAKAN BARU HARGA BBM

  • 31 Desember 2014 14:10
KEBIJAKAN BARU HARGA BBM
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil (kedua kiri) bersama Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo (kiri), Menteri BUMN Rini Soemarno (kanan) dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said (ketiga kiri) mengumumkan kebijakan baru terkait harga jual dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kementerian Perekonomian, Jakarta, Rabu (31/12). Harga minyak tanah (kerosene) Rp. 2.500 per liter, minyak solar (Gasoil) Rp. 7.250 per liter, bensin ron 88 Rp. 7.600 per liter, dan jenis BBM non subsidi bensin ron 88 Rp. 7.600 per liter mulai 1 Januari 2015 pukul 00:00 WIB. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Koz/nz/14.
Foto relacionada
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2826x1893
Tamaño del archivo
1.24 MB
Creada
31/12/2014 14:10 WIB
Fotógrafo
Muhammad Adimaja
Editor