CO PILT GARUDA BERSAKSI
YOGYAKARTA, 27/10 - CABUT KESAKSIAN. Saksi kunci Co Pilot Garuda GA 200, Gagam Saman Rohmana (kanan) bersaksi di Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta, Senin (27/10). Pada sidang lanjutan kasus kecelakaan pesawat tersebut, Gagam mencabut sebagian besar keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik kepolisian. FOTO ANTARA/Regina Safried//ed/pd/08.