HABIB RIZIEQ
JAKARTA, 30/10 - VONIS HABIB. Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/10). Majelis hakim menjatuhkan hukuman satu tahun enam bulan penjara padanya, lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut dua tahun penjara. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/ss/mes/08.