BW PERTANYAKAN PASAL YANG DISANGKAKAN

  • 24 Januari 2015 21:55
BW PERTANYAKAN PASAL YANG DISANGKAKAN
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (kanan) bercengkrama dengan tetangga usai menunaikan salat di Masjid An Nur yang terletak tak jauh dari kediamannya, di Kampung Bojong Lio, Cilodong, Depok, Jawa Barat, Sabtu (24/1). Pasca penangguhan penahanannya, Bambang menyatakan pasal 242 KUHP yang disangkakan polisi kepadanya dinilai tidak kuat dan tepat terkait tuduhan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalbar di Mahkamah konstistusi pada tahun 2010. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ss/pd/15
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2500x1660
Tamaño del archivo
829.19 KB
Creada
24/01/2015 21:55 WIB
Fotógrafo
Indrianto Eko Suwarso
Editor