KPK SITA TANAH MANTAN WALIKOTA
Warga melihat papan pengumuman bertuliskan Tanah Ini Telah Disita KPK di Kelurahan Pekauman, Tegal, Jateng, Rabu (4/2). KPK menyita tanah dan sejumlah aset kekayaan milik tersangka korupsi Ikmal Jaya yang mantan Walikota Tegal periode 2009-2014 karena diduga melakukan pembiaran pengalihan tanah atas tanah yang telah ditetapkan untuk pembangunan kepentingan umum yang mngakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 8 miliar. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/ss/Spt/15