PENIPUAN DENGAN UANG PALSU

  • 11 Februari 2015 16:05
PENIPUAN DENGAN UANG PALSU
Sejumlah barang bukti sejumlah uang palsu pecahan 100 ribuan dan uang asli pecahan 50 ribuan diperlihatkan bersama tersangka saat gelar perkara kasus penipuan penggandaan uang di halaman Kantor Polres Sumedang, Jawa Barat, Rabu (11/2). Pihak Kepolisian Sumedang berhasil mengungkap kasus ritual penggandaan uang menggunakan uang palsu yang dilakukan kepada seorang korban yang berasal dari Kota Palembang dengan barang bukti sebanyak 2 miliar uang palsu pecahan 100 ribuan, 60 juta uang asli pecahan 50 ribuan, 6 unit mobil, 3 unit sepeda motor dan 15 ponsel dari enam orang tersangka yang akan dijerat pasal 378 KUH Pidana dengan ancaman maksimal 10 tahun atau denda 10 miliar. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/Rei/15.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2048x1360
Tamaño del archivo
612.96 KB
Creada
11/02/2015 16:05 WIB
Fotógrafo
Novrian Arbi
Editor